Pesepak bola Diego Muhammad menerima
dengan besar hati atas vonis tiga bulan 20 hari pada yang dijatuhkan
oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada dirinya.
"Realitas ini Diego bersalah dan kita menerima dengan besar hati keputusan ini sebagai pelajaran yang sangat mahal," ujar Kapitra Ampera, kuasa hukum Diego saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3).
Selain itu, kekasih Nikita Willy itu menyampaikan rasa terima kasihnya pada keluarga korban, Mef Paripurna yang telah memaafkan perbuatannya. Maaf dari pihak keluarga juga menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman.
"Terima kasih bagi semua pihak keluarga Mef dan yang telah memaafkan sehingga menjadi suatu pertimbangan bahwa majelis hakim telah memutuskan suatu keputusan yang bijaksana," kata Kapitra.
Diego sudah tidak mau membahas lagi tentang siapa yang benar dan yang salah dari kasus pemukulan tersebut. "Ini realitas yang kita terima. Kita sudah tidak bisa berdebat lagi siapa yang benar dan salah," imbuh Kapitra.
Artis Gagal Kendalikan Amarah
"Tetapi kita menerima dengan lapang dada bahwa ini suatu kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri," tukas Kapitra.
"Realitas ini Diego bersalah dan kita menerima dengan besar hati keputusan ini sebagai pelajaran yang sangat mahal," ujar Kapitra Ampera, kuasa hukum Diego saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3).
Selain itu, kekasih Nikita Willy itu menyampaikan rasa terima kasihnya pada keluarga korban, Mef Paripurna yang telah memaafkan perbuatannya. Maaf dari pihak keluarga juga menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman.
"Terima kasih bagi semua pihak keluarga Mef dan yang telah memaafkan sehingga menjadi suatu pertimbangan bahwa majelis hakim telah memutuskan suatu keputusan yang bijaksana," kata Kapitra.
Diego sudah tidak mau membahas lagi tentang siapa yang benar dan yang salah dari kasus pemukulan tersebut. "Ini realitas yang kita terima. Kita sudah tidak bisa berdebat lagi siapa yang benar dan salah," imbuh Kapitra.
Artis Gagal Kendalikan Amarah
"Tetapi kita menerima dengan lapang dada bahwa ini suatu kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri," tukas Kapitra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar